Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Dalam Pancasila
Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Dalam Pancasila A. Pengertian Substansi dan Hak Asasi Manusia Untuk mengenal dan memahami hakikat yang terkandung di dalam substansi hak dan kewajiban asasi manusia dalam pancasila, tentu kita perlu memahami apa itu yang dimaksud dengan substansi. Merujuk definisi atau pengertian di dalam kamus besar bahasa Indonesia, substansi adalah isi, pokok, inti, unsur, zat, atau watak yang sebenarnya dari sesuatu. Sedangkan Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Undang-Undang No. 39 Tahun 1999). B. Karakteristik Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila Salah satu karakteristik hak dan kewajiban asasi manusia adalah bersif